sponsor

Slider

AMP TV

Release

Nasional

Hukum

Dari Basis

Internasional

Ekspresi

Singapura Berencana Pakai PRT Laki-laki

PRT Laki-laki
PRT Laki-laki di Singapura
AMPHK, Singapura – Dorongan oleh agen PRT lokal untuk membawa PRT laki-laki lebih banyak ke Singapura masih terus diupayakan walau agak terganjal oleh sebuah halangan karena telah ditemukan beberapa hal alasan menjadi “tidak praktis”.

Homekeeper, yang tahun lalu mengumumkan rencana untuk membawa hingga 100 laki-laki “pekerja rumah tangga”, telah memutuskan menghentikaqn sementara karena tidak ada keuntungan yang cukup setelah membawa 10 orang PRT laki-laki dari Myanmar.

Isu yang cukup lama untuk mendapatkan persetujuan izin kerjanya ini, juga disebabkan fakta bahwa PRT laki-laki tidak dapat ditransfer ke keluarga lain dan kesulitan pengaturan tempat tinggalnya di dalam keluarga.

“Jika ada perempuan yang tinggal di rumah, keluarga merasa tidak nyaman dengan PRT laki-laki yang juga tinggal di bawah atap yang sama,” kata general manager Homekeeper, Mark Chin.

Peran langsung PRT laki-laki adalah untuk mengurus orang tua, yang mungkin terlalu berat bagi PRT perempuan untuk mengangkatnya. PRT perempuan hanya dibayar sekitar S$ 600 per bulan, lebih murah bila dibandingkan dengan sekitar $ 2.000 untuk seorang PRT  laki-laki.

Seorang jurubicara dari Kementerian Tenaga Kerja (MOM) mengatakan ada sekitar 30 PRT laki-laki di sini, dan aplikasi untuk membawa mereka “sangat khusus” dan diperbolehkan hanya dalam “situasi yang luar biasa”. Ada lebih dari 200.000 PRT perempuan di Singapura.

Tahun lalu, Homekeeper memutuskan untuk membawa PRT laki-laki lainnya setelah mengatakan ada permintaan yang kuat bagi mereka untuk mengurus orang tua yang mungkin terbaring di tempat tidur, mengingat populasi yang menua. Masalahnya proses untuk mendapatkan PRT laki-laki memerlukan persetujuan yang lama hingga memakan waktu satu sampai tiga bulan.

Keluarga yang ingin PRT laki-laki harus bersedia menunggu lebih awal, meskipun kebutuhan mereka muncul lebih mendesak, mereka harus lebih sabar, kata Chin. Kadang-kadang, calon majikan harus mencari bantuan anggota Parlemen agar aplikasinya disetujui, ia menambahkan. Tapi ini hanya masalah kecil.

Seorang PRT laki-laki 32 tahun dari Myanmar memutuskan untuk pulang setelah empat bulan bekerja karena pekerjaan itu tidak seperti yang diharapkan sebelumnya. Dia pikir dia hanya akan mengurus pria tua seperti yang sudah ditetapkan, tapi ternyata ia diminta untuk melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya juga.

Dia juga tidak bisa ditransfer ke keluarga lain karena MOM menyetujui izin kerja bagi PRT laki-laki hanya pada kasus-kasus khusus.

Homekeeper memilih untuk menanggung biaya pemulangan bagi PRT laki-laki yang ingin atau perlu dipulangkan. Dari 10 PRT laki-laki yang dibawa perusahaan, enam orang telah kembali.

Pemilik agen pengerah PRT JRS Business Express, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan ia telah membawa satu atau dua PRT laki-laki, menambahkan bahwa proses aplikasinya “cukup sulit”.

Adapun keluarga yang berharap untuk mempekerjakan PRT laki-laki, Mr Chin mengatakan perusahaannya masih akan membawa mereka, tetapi secara ad-hoc. (straits times)

Myanmar Tunda Penempatan PRT ke Singapura

Penempatan PRT ke Singapura
PRT Myanmar, dok. street times
AMPHK, Yagon - Myanmar telah melarang sementara perempuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura karena kekhawatiran atas pelecehan dan eksploitasi, BadanTenagakerja di Yangon mengungkapkan, Sabtu.

Penundaan itu dilakukan di tengah sorotan global terhadap kondisi kerja pembantu rumah tangga migran di Asia setelah laporan penyalahgunaan yang meluas, termasuk kasus seorang pembantu Indonesia yang diduga mengalami penyiksaan selama bulan oleh bos Hong Kong-nya.

Myanmar – yang tahun lalu mengesahkan undang-undang yang memungkinkan warga negaranya untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri – akan memberlakukan larangan sampai tercapai kesepakatan dengan Singapura atas masalah termasuk hak-hak pekerja dan gaji.

“Kami telah diberitahu tentang kasus pelecehan dan penganiayaan terhadap pembantu Myanmar di Singapura … Itu sebabnya kami ingin perlindungan yang tepat bagi pekerja,” Soe Myint Aung, wakil ketua Myanmar Overseas Employment Agencies Federation, mengatakan kepada AFP.

“Kementerian tenaga kerja telah menghentikan sementara izin bagi perempuan sampai federasi menandatangani Memorandum of Understanding dengan (rekan di) Singapura.” Dia tidak menyebutkan kapan penghentian itu dibuat, tapi mengatakan pembicaraan untuk membicarakan kesepakatan dimulai sekitar sebulan lalu.

Setelah mengubah Undang-Undang Migrasi pada tahun 2013, negara bekas junta itu secara resmi hanya mengirim pembantu rumah tangga – sebagian besar dari mereka adalah perempuan – ke Singapura dan Hong Kong.

Pejabat itu mengatakan ada juga penghentian pada izin untuk pelayan yang ingin bekerja di kota China selatan, yang menerima kelompok resmi pertama dari 19 pembantu di Februari, tetapi tidak mengatakan kapan ini mulai diberlakukan.

Kasus pembantu Indonesia Erwiana Sulistyaningsih – yang majikannya warga Hong Kong kini menghadapi tuduhan termasuk menyebabkan luka berat dengan berencana – dipicu kekhawatiran internasional tentang pengobatan pembantu rumah tangga.

Sekitar 30.000 pembantu rumah tangga dari Myanmar diperkirakan bekerja baik secara legal maupun ilegal di Singapurayang makmur.

Banyak lagi diperkirakan akan dipekerjakan tanpa izin resmi di negara tetangga Thailand.

Ahli migrasi sebelumnya telah memperingatkan tentang kondisi kerja yang buruk bagi warga negara Myanmar dalam peran ini.

Kementerian tenaga kerja di negara itu tidak bisa segera dihubungi untuk memberikan komentar. (asiaone/afp)

PRT Indonesia, Filipina, dan Myanmar Dipajang di Mal-Mal Singapura

Bisnis PRT Asia
PRT dipajang di Mal Singapura
AMPHK, Singapore - Kantor Berita Al Jazeera memberitakan bahwa beberapa agen PRT di Singapura kini memajang para PRT dari berbagai negara di galeri di mal-mal yang ada kota Singa itu. Para PRT tersebut disebutkan berasal Filipina, Indonesia, dan Myanmar.

Mendengar informasi tersebut, Pemerintah Filipina langsung menanggapi dan menyelidiki laporan bahwa pelayan, termasuk dari Filipina, sedang “dipajang” di mal-mal di Singapura.

Dalam sebuah konferensi pers Senin (30/6/14), juru bicara Departemen Luar Negeri ‘Charles Jose mengatakan Filipina siap untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan pekerja Filipina di Singapura.

Jose mengatakan Kantor Perburuhan Luar Negeri Filipina dapat melaporkan hal tersebut ke polisi Singapura jika laporan penganiayaan dan pelecehan divalidasi.

Al Jazeera melaporkan bahwa beberapa “Perusahaan pengerah PRT” yang menampilkan PRT dari Filipina, Indonesia, dan Myanmar di kamar dan galeri di mal di Singapura.(Straits Times)

Perempuan Tukang Pijat Itu Akhirnya Bebas

Kriminalisasi BMI di Malaysia
Halimah Bebas dari Jeratan Berkalwat 
AMPHK, Penang - Buruh Migran perempuan asal Indonesia yang berprofesi sebagai tukang pijat itu dilepaskan dan dibebaskan oleh Mahkamah Rendah Syariah Penang, Selasa kemarin, atas kesalahan berkhalwat (berzina).

Halimah, 42 tahun, ibu dari empat anak yang bekerja sebagai tukang pijat meneteskan air mata setelah Hakim Zaini Abdul Rahim menyetujui permohonan jaksa untuk membebaskan dan membatalkan kasus tersebut.

Pengacaranya, Wan Faridulhadi Mohd Yusof, mengatakan dia diberitahu Jaksa Agung Syariah Penang, Azman Ismail, bahwa kasus itu dibatalkan dan uang jaminan RM3.000 dikembalikan.

“Ini dilakukan berdasarkan Pasal 103 Enakmen Prosedur Pidana Syariah negeri untuk kasus itu dibatalkan karena dia dinyatakan sebagai seorang Kristen menyebabkan hukum syariah tidak berlaku pada dirinya,” katanya.

Turut hadir pengacara pengamat bagi Dewan Pengacara Cecil Rajendra dan pejabat Konsulat Indonesia. Andy Maulana.

Halimah yang berasal dari Bandung ketika ditemui media mengatakan, dia lega karena beban berat yang ditanggungnya selama ini sudah selesai.

“Saya ingin terus bekerja untuk mengumpulkan uang sebelum kembali ke pangkuan keluarga di Indonesia.

“Saya kesal karena hal ini menyebabkan saya lewatkan menghadiri pernikahan putri saya pada Mei lalu,” katanya.

Pada 28 Februari 2012, Mahkamah Rendah Syariah menjatuhkan hukuman penjara 14 hari dan denda RM3,000 kepada Halimah karena berkhalwat dengan pria bukan Islam di sebuah pusat kesehatan di Jalan Seang Teik, di sini, pada 8 Desember 2011. (mymetro)

Polisi Filipina Grebek Tempat Seleksi PRT Ilegal Tujuan Singapura

Perekrutan PRT Ilegal
PRT Filipina
AMPHK, FILIPINA – Seorang warga Singapura dan 13 warga Filipina telah ditangkap sehubungan dengan dugaan perekrutan PRT ilegal untuk bekerja di Singapura.

Polisi mengatakan orang Singapura itu, Yvonne Phua, 55 tahun, ditangkap bersama dengan beberapa Filipina, Michael dan Joy Abellar, dalam penyergapan Jumat lalu.

Inspektur Kepala Elizabeth Jasmin, seorang juru bicara untuk Bareskrim Kepolisian Nasional Filipina dan Deteksi Group (CIDG), mengatakan kepada media kemarin bahwa Phua tengah menyeleksi pelayan yang direkrut Abellars, dalam perannya sebagai penghubung untuk bisnis suaminya.

“Dia memiliki salah satu agen perekrutan. Ia mengunjungi Filipina untuk menyeleksi pelatihan pelayan,” kata inspektur kepala itu.(straits times)

Galeri Photo AMP Turun Ke Jalan

Peringatan 1 Juli
AMP Turun Ke Jalan

Peringatan 1 Juli
AMP Turun ke Jalan

Peringatan 1 Juli
AMP Turun Ke Jalan

Peringatan 1 Juli
AMP Turun Ke Jalan, Peringatan 1 Juli




Peringatan 1 Juli 2014


Peringatan 1 Juli 2014
AMP Turun kejalan, Peringatan 1 Juli 2014

Ribuan Orang Ikut Aksi Solidaritas Untuk Erwiana

Kekerasan trerhadap BMI Hongkong
dok.photo: kompas


Ribuan Orang Ikuti Aksi Solidaritas Untuk Erwiana

Kartika Puspitasari Ajukan Banding Di Pengadilan Hongkong

Kasus Kekerasan Terhadap PRT
Kartika Puspitasari

Banding atas kasus penyiksaan BMI HK di Tai Po dilanjutkan kemarin, Korban (Kartika) merupakan PRT Indonesia yang disiksa, diikat di kursi mengenakan popok, tak diberi makan dan minum.

Pasangan A memaksa pekerja rumah tangga Indonesia, Kartika Puspitasari dengan memakaikan popok kemudian mengikatnya ke kursi sebelum meninggalkannya tanpa air atau makanan sementara mereka pergi untuk liburan lima hari di Thailand dengan anak-anak mereka.

Kasus penuntutan di persidangan Tai Chi-wai, 42, dan istrinya, Catherine Au Yuk-shan, 41, atas tindak kekerasan fisik dari Oktober 2010 sampai Oktober 2013. Mereka menyangkal  telah memukul Kartika Puspitasari dengan rantai sepeda dan sepatu, dan menciderai mukanya dengan setrika panas.

Au diduga melukai tangan dan lengan Kartika menggunakan gunting kertas, dan memukulkan kepala Kartika pada keran air dengan keras hingga meninggalkan bekas luka karena dinilai membersihkan toilet dengan tidak benar.

Setiap kali pasangan itu meninggalkan rumah atau pergi tidur, mereka mengikatnya, jelas
Fu Chong Sang, penuntut kasus ini.

Pada Oktober tahun lalu ketika Kartika tidak diberi makanan apapun selama dua hari dan dia akhirnya mengambil ayam dan sepotong kue dari lemari es lalu memakanya. Kartika ditampar di wajah tiga kali. kemudian diiikat tangan dan kakinya, mendorongnya ke dalam kamar mandi dan di tinggal keluar. Namun pasangan ini menolak tuduhan itu.

Ketika pintu kamar mandi tidak terkunci, Kartika berhasil merangkak ke ruang tamu dan melarikan diri dari rumah. Di jalanan, ia meminta bantuan dari seorang warga Indonesia dan dibawa ke KJRI sebelum dikirim ke rumah sakit untuk perawatan.

Petugas medis mendapati bibir dan mata kiri Kartika memar juga beberapa bekas luka dan bekas luka bakar.

Seorang dokter lain menemukan 45 bekas luka dan lecet di punggung.

Fu mengatakan kepada pengadilan bahwa Kartika datang ke Hong Kong untuk bekerja pada bulan Juli 2010. Kekerasan tersebut dimulai pada Oktober tahun itu, setelah Kartika pindah dengan keluarganya ke Serenity Taman di Tai Po.

Pasangan ini ditangkap tiga hari setelah Kartika melarikan diri pada tanggal 9 Oktober 2013.
Au mengatakan kepada polisi bahwa Kartika kehilangan kendali setelah mengetahui ibunya telah didiagnosis menderita kanker di Indonesia. Dia menuduh Kartika mengancamnya dengan pisau dan menuntut kenaikan upah. Setelah kejadian itu, ia mengikat Kartika agar aman, terangnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan wakil hakim So Wai-tak pada hari Senin.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------


Indonesian maid ‘left in diaper, tied to a chair’

Indonesian kept bound without food or water while family went on holiday, court hears



A couple forced their domestic helper to put on a diaper then tied her to a chair before leaving her without water or food while they went for a five-day holiday in Thailand with their children, the District Court heard yesterday.

This was just one incident related by the prosecution in the trial of Tai Chi-wai, 42, and his wife, Catherine Au Yuk-shan, 41, who are facing one count of false imprisonment, one of assault and six of inflicting grievous bodily harm on the maid between October 2010 and October last year. The couple, who deny the charges, are also said to have beaten Kartika Puspitasari with a bicycle chain and a shoe, and scalded her on the face and arms with a hot iron.

Au allegedly slashed the young Indonesian woman on her hands and stomach with a paper cutter, and banged the helper's head on a tap so hard it left a scar after accusing her of failing to clean the toilet properly.

Whenever the couple left the house or went to bed, they tied her up, the court was told.

In October last year, the couple allegedly denied Kartika any food for two days and she ended up taking chicken and a piece of cake from the fridge. When Tai realised she had eaten the food without permission, he allegedly slapped her on the face three times. Fu Chong-sang, prosecuting, said Tai then tied her hands and legs, pushed her into the bathroom and went out.

When Kartika found that the bathroom door was not locked, she managed to crawl to the living room where she loosened the ties and escaped from the house. On the street, she sought help from a fellow Indonesian and was taken to the country's consulate before being sent to hospital for treatment.

A medical officer found her lips and left eye were bruised, and she had multiple scars and burn marks.

Another doctor found 45 scars and abrasions on her and said the injuries were unlikely to have been self-inflicted as those on her back were beyond reach.

Fu told the court that the maid came to Hong Kong to work for the couple in July 2010. The abuse began in October that year, after Kartika moved with the family to Serenity Park at Tai Po.

The couple were arrested three days after Kartika's escape on October 9.

Au told police that Kartika lost control after discovering her mother had been diagnosed with cancer in Indonesia. She accused Kartika of threatening her with a knife and demanding a wage rise. Following a struggle, she tied up Kartika to stop the helper harming herself, she said.

The trial continues before deputy judge So Wai-tak on Monday.

sumber