sponsor

Slider

AMP TV

Release

Nasional

Hukum

Dari Basis

Internasional

Ekspresi

Tongkang Pengangkut TKI Aceh Ditembaki dan Ditabrak

Penyeludupan TKI

AMPHK, Banda Aceh - Cerita berbeda soal tenggelamnya kapal pengangkut 97 TKI di dekat  Port Klang, pelabuhan Malaysia, Selasa tengah malam 17 Juni 2014 lalu terkuak. Pejabat resmi dari Malaysia menyatakan kapal (tongkang) itu tenggelam lantaran kelebihan muatan. “Itu adalah cerita bohong yang memutar balikkan fakta,” kata salah seorang penumpang yang selamat yang kini sedang bersembunyi dari kejaran aparat keamanan Malaysia.

Pria yang menjadi sumber dari pemberitaan ini adalah seorang penumpang yang ikut dalam tongkang itu. “Kami hendak pulang ke Aceh,” kata warga Aceh ini lagi. Tongkang yang mereka tumpangi berangkat melalui sungai Langat. “Begitu berlayar di sungai ada kapal Kastam (Bea Cukai) langsung mengejar,” katanya tadi malam melalui saluran telepon.

Begitu sudah mendekat, katanya, kapal milik Bea Cukai Malaysia itu menembaki tongkang. “Karena ketakutan, kapal dihentikan oleh tekong,” katanya. “Namun, kapal Kastam itu menabrak tongkang hingga bocor. Penumpang ketakutan, ada yang tercampak ke laut, ada yang terjun sendiri,” katanya.

Lalu, beberapa petugas Kastam melompat ke tongkang dan mematikan mesin. “Selanjutnya mereka menanyakan siapa tekong. Tiada yang mengaku, sebab si tekong akan dipukuli. Karena tak ada yang mengaku, si petugas itu memukuli penumpang. Dua di antara kami babak belur digebuk,” katanya.

Saat pemukulan berlangsung, tak ada petugas yang berusaha menyelamatkan penumpang yang sudah terjun bebas ke laut. “Mereka membiarkan tongkang tenggelam, baru setelah tenggelam mereka mengangkut penumpang dari dalam laut,” katanya.

Akibatnya, 14 dari 97 TKI Aceh yang menumpang tongkat itu tewas di dalam laut. Di antaranya, jenazahnya sudah diantar ke Aceh. Selebihnya selamat. Di antara mereka ada yang masuk dalam tahanan Kastam. Mereka dituduh pendatang haram.

Belum ada keterangan resmi soal ini dari pihak yang berwajib Malaysia. Sejauh ini pihak KBRI di Malaysia juga belum menyingkap kebenaran cerita ini. Adapun pihak Malaysia sudah merilis cerita bahwa tongkang tenggelam lantaran kelebihan muatan.

Cerita tongkang ditabrak dan ditenggelamkan ini seiring waktu juga ikut tenggelam dimakan waktu.(atjehpost)

Tahun 2017 Indonesia Hentikan Eksport TKI

TKI Hong Kong

(Benarkah ini Solusi atau hanya menjual mimpi?) 

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yakin tak ada lagi pengiriman TKI sektor domestik seperti PRT tahun 2017.

"Dalam roadmap domestic worker tahun 2017, kita memang targetkan pengiriman TKI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga  bisa sampai ke titik zero atau tidak ada pengiriman,” kata Muhaimin dalam keterangan persnya di Jakarta kemarin.Penghentian penempatan TKI sektor domestik pada tahun 2017 itu, dikatakan Muhaimin, tidak bisa dilakukan secara mendadak dan harus dilakukan secara bertahap karena kondisi realistis saat ini, belum ada cukup lapangan kerja di dalam negeri bagi para TKI tersebut.“Pemerintah tidak berhak melarang warga negara Indonesia untuk bekerja ke luar negeri karena akan melanggar HAM. Apalagi hak untuk bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Pemerintah sebenarnya ingin segera menghentikan penempatan TKI sektor domestik, namun dengan hambatan-hambatan tersebut maka tidak dapat dihentikan serta merta dan harus dilakukan secara bertahap dengan persiapan matang.“Sebagai solusinya kita harus menyediakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri sehingga para pekerja perempuan yang bekerja ke luar negeri dapat beralih profesi untuk bekerja di dalam negeri,” kata Muhaimin.Jika seorang TKI terpaksa bekerja di luar negeri di sektor domestik, menurut dia, maka posisinya harus jelas dan harus diakui oleh negara penempatan yang bersangkutan berdasar jabatan dan profesi dari negara penempatan yang meminta.“Jadi, pilihannya adalah harus ada pengakuan kerja berdasarkan jabatan dan profesi. Negara-negara penempatan harus mengakui sebagai pekerja dengan jabatan dan profesi tertentu dengan memiliki hak-hak normatif, seperti hak jam kerja, hak libur, hak pendapatan sesuai standar minimal, standar upah atau asuransi jaminan sosial seperti pekerja formal lainnya,”tambah Muhaimin.

Pemerintah yakin penghentian penempatan tenaga kerja Indonesia sektor rumah tangga/informal pada 2017 bisa terlaksana.Hal tersebut tertuang dalam Roadmap Domestic Worker 2017 yang merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, penghentian penempatan TKI domestik pada 2017 akan dilakukan secara bertahap dengan persiapan matang dan komprehensif.Saat ini, lanjutnya, untuk penempatan pekerja ke luar negeri, pemerintah semakin selektif dan lebih mengutamakan penempatan tenaga kerja sektor formal.

"Penempatan sektor informal mulai diperketat guna meningkatkan perlindungan, karena permasalahan banyak terjadi pada penempatan sektor itu,” ujarnya, Selasa (15/5).

Dia menjelaskan, pemerintah menganggap perlu untuk mengambil kebijakan pergeseran penempatan TKI domestik/informal menjadi TKI formal.Berdasarkan data Kemenakertrans 2011, jumlah TKI formal meningkat hingga 264.756 orang (45,56% dari total penempatan TKI), sedangkan jumlah TKI informal sebanyak 316.325 orang (54,44%).Pada 2010, jumlah penempatan TKI formal hanya 259. 229 orang (30,14% dari total penempatan TKI), sedangkan jumlah penempatan informal 600.857 orang (69,86%).Sementara itu, upaya penciptaan lapangan pekerjaan dan penanggulangan pengangguran juga dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja atau BLK.

Namun, sebagian besar kondisi infrastruktur dan fasilitas 252 BLK Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dikelola pemda provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia perlu perbaikan dan pembenahan.Dari 252 BLK itu, hanya 10% yang kondisi infrastruktur dan fasilitasnya baik, selebihnya 49% dalam kondisi cukup memadai dan 41% dikategorikan perlu perbaikan dan pembenahan.

Sumber: Catatan Fb Ryan Aryanti

Disnaker NTB Anggap KUR TKI Hanya "Lip Service"

Kredit Usaha Rakyat
KUR hanya "lips Service"

AMP-KH, Mataram - Keberadaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) dinilai hanya lip service belaka, karena persyaratan yang diberlakukan bagi TKI tidak berbeda dengan syarat untuk program KUR bagi masyarakat umum.

"KUR TKI tidak ada istimewanya, bunganya sama, syarat-syarat lainnya sama juga dengan KUR umumnya, " kata Muhammad Muchlis, Kepala Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sebuah diskusi di Mataram, Senin (3/12/12).

Muchlis mengatakan jika memang benar-benar ingin membantu TKI semestinya program KUR TKI memiliki dua hal yang bisa meringankan beban TKI yaitu keringanan bunga dan keringanan jaminan.

Menurut dia yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaannya KUR untuk TKI sama beratnya dengan KUR umumnya, terutama menyangkut bunga pinjaman dan penjaminan. "Padahal teman-teman TKI tidak pinjam banyak, mereka paling membutuhkan dana Rp 5 hingga 25 juta." kata Muchlis.

Muchlis mengaku pihaknya tidak memiliki data resmi mengenai jumlah TKI yang menggunakan jasa KUR, tetapi dia berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk membuat aturan khusus yang meringankan bagi TKI yang akan menggunakan jasa KUR.

Beratnya persyaratan bagi TKI yang akan mengajukan KUR juga diakui oleh Halwati, Ketua Perkumpulan Panca Karsa (PPK), sebuah LSM pemerhari buruh migran di NTB.

Halwati mengatakan, dari puluhan desa yang didampingi PPK di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah, belum ada buruh migran dampingan yang bisa mengakses KUR untuk TKI. "Para buruh migran belum ada yang mengakses KUR TKI karena mekanisme perbankan yang menyulitkan," ungkapnya.

Kesulitan yang dihadapi buruh migran untuk mengakses KUR TKI, menurut Halwati, antara lain, persyaratan untuk memiliki Surat Keterangan Usaha yang diperoleh di kelurahan dan diperkuat dengan keterangan dari kecamatan.

"Para buruh migran hanya memiliki usaha kecil-kecilan yang sulit untuk mendapatkan surat keterangan usaha, seperti yang dipersyaratkan perbankanm" terang Halwati.

Upaya untuk melobi kalangan perbankan, sudah pernah dilakukan pihak PPK, akan tetapi Halwati menyayangkan tidak ada keringanan yang dibisa diberikan pihak perbankan. "Semestinya harus ada kebijakan yang berbeda bagi TKI yang akan mengakses dana KUR, jika pemerintah benar-benar ingin memperbaiki nasib para TKI kita," tandas Halwati. (kompas)

Rembang: Polisi dan Tentara Bubarkan Ibu-Ibu Yang Tolak Pabrik Semen

Solidaritas Melawan Kejahatan Korporasi
Ibu-ibu berdoa melawan kezoliman

AMP-HK, Jakarta - Situasi di lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia, Kecamatan Gunem, Rembang, Jawa Tengah, dikabarkan masih mencekam pascabentrokan antara warga dengan aparat kepolisian, Senin (16/6/2014).

Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Rahmat Ajiguna mengatakan, sampai Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB, warga setempat yang mayoritas kaum ibu dan anak-anak masih bertahan di tapak pabrik.

"Berdasarkan laporan kawan-kawan di sana, kaum ibu dan anak-anak masih bertahan di tenda mereka di lokasi pembangunan pabrik. Alat berat belum juga ditarik. Anggota polisi dan tentara mengobrak-abrik tenda, lampu dan makanan mereka," kata Rahmat Ajiguna, Senin malam.

Ia mengatakan, Kapolres Rembang Ajun Komisaris Besar Muhammad Kurniawan menginstruksikan tidak boleh ada penerangan maupun akses bantuan makanan dari daerah perkotaan Rembang ke lokasi tenda warga.

"Akses menuju lokasi pembangunan pabrik itu ditutup aparat, sehingga arus solidaritas aktivis dan warga Rembang lain kepada mereka terhambat," tuturnya.

Sebelumnya, agenda peletakan batu tambang semen di Rembang, Jawa Tengah, Senin siang tadi, berujung bentrok. Warga sekitar lokasi yang melakukan penolakan dan aksi blokade terlibat bentrok dengan polisi dan tentara yang menjaga areal pabrik semen.

"Satu kompi tentara dikerahkan untuk menahan dulur-dulur (saudara-saudara) yang bersembunyi di semak-semak sekitar pertigaan jalan masuk pabrik. Dengan kawalan tentara dan polisi, satu truk yang ditumpangi santri masuk ke tapak pabrik. Rencananya mereka akan menggelar doa untuk peletakan batu pertama. Tapi terjadi bentrok," ujar Aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Agraris, Taqiyuddin.

Aksi blokade warga di Rembang, Jawa Tengah menjadi pilihan terakhir setelah warga tidak pernah diberi kesempatan untuk menyuarakan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan selama persiapan proyek pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.

Warga tidak pernah tahu informasi yang jelas mengenai rencana pendirian pabrik semen. Tidak pernah ada sosialisasi yang melibatkan warga desa secara umum, yang ada hanya perangkat desa dan tidak pernah disampaikan kepada warga. 

Dokumen AMDAL tidak pernah disampaikan terhadap warga. Tidak pernah ada penjelasan mengenai dampak-dampak negatif akibat penambangan dan pendirian pabrik semen.

Sementara Kapolres Rembang AKBP Muhammad Kurniawan, membantah isu adanya bentrok antar warga dengan aparat. Dia tegaskan tak ada bentrok. 

"Karena ibu ibu menghalangi lalu lintas maka oleh anggota digeser agar kendaraan bisa lewat. Tapi tidak sampai ada bentrokan," kata Muhammad Kurniawan, Senin (16/6) sore. (tribun)

Usir Pabrik Semen Dari Bumi Rembang

Solidaritas Melawan Korporasi
Usir Kapitalis